Prof. Dr. Sugeng Utaya, M.Si Pakar Geografi Fisik

10:49 PM



Prof. Dr. Sugeng Utaya, M.Si pada 14 Februari 1961 di Yogyakarta yang merupakan dosen sekaligus guru besar pada bidang geografi fisik di Universitas Negeri Malang (UM). Riwayat pendidikan yang sudah beliau tempuh antara lain :

1. SD Pakualaman I Yogyakarta 1975

2. SMP BOPKRI IX Yogyakarta  1978

3. SMA Negeri 6 Yogyakarta 1981

4. Strata 1 (S-1) Fakultas Geografi UGM Yogyakarta 1986

5. Strata 2 (S-2) Program Studi Ilmu Lingkungan, PPS UGM Yogyakarta.  1993

6. Strata 3 (S-3) Program Doktor Ilmu Pertanian, Minat Studi Sumberdaya Alam dan Lingkungan, PPS Unibraw Malang.  2008

Selain aktif dalam menghasilkan karya-karya ilmiah beliau juga mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Fakultas Pascasarjana Universitas Negeri Malang Prof. Dr. Sugeng Utaya, M.Si juga mendapatkan amanah sebagai Wakil Direktur II Pascasarjana UM. Meskipun banyak sekali kesibukan yang beliau emban  bukan menjadi halangan untuk bisa menorehkan berbagai prestasi, hal ini dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang sudah diperoleh seperti sebagai Dosen Teladan I Tingkat Fakultas FPIPS Tahun 1998, Dosen Teladan II Tingkat Institut IKIP Malang Tahun 1998 hingga pada tahun 2011 beliau dikukuhkan sebagai guru besar bidang geografi fisik dan sempat memberikan pidato pengukuhannya dengan judul “Pengendalian Keseimbangan Air Tanah Di Kota Dengan Pendekatan Geografi” 

Secara garis besar isi pidato ini, beliau mengungkapkan bahwa masalah air tanah di kota karena sumber daya air yang sangat dibutuhkan manusia apalagi kondisinya semakin hari semakin mengkhawatirkan. Secara kuantitas dari hari ke hari jumlah ketersediaannya semakin menyusut, dan secara kualitas semakin lama kondisinya semakin memburuk. Apalagi akhir-akhir ini kebutuhan penduduk akan air bersih  cenderung semakin meningkat.

Peningkatan kebutuhan air bersih di daerah perkotaan terutama disebabkan oleh faktor pertumbuhan penduduk dan perkembangan sosial budaya masyarakat. Pertumbuhan penduduk mengakibatkan jumlah pengguna air semakin bertambah banyak, sedangkan perkembangan sosial budaya mengakibatkan jumlah kebutuhan air per-kapita semakin meningkat. Dengan demikian pada kota yang telah berkembang  dan semakin modern, maka kebutuhan air bersih akan semakin besar.  Peningkatan jumlah kebutuhan air bersih berdampak pada meningkatnya eksploitasi air tanah di kota.

Eksploitasi air tanah dilakukan baik pada air tanah bebas/dangkal maupun air tanah tertekan/dalam. Pada dasarnya penyusutan cadangan air tanah di kota hanya dapat ditanggulangi  dengan cara pengimbuhan air buatan meskipun upaya pengimbuhan air tanah buatan harus mempertimbangkan faktor kondisi fisik lahan. Selain itu upaya pengendalian keseimbangan air tanah bukan hanya menjadi  tugas pemerintah kota semata, tetapi juga menjadi tanggungjawab  semua penduduk kota; maka pengetahuan tentang lingkungan hidup terutama yang menyangkut masalah sumberdaya air menjadi penting untuk dimasyarakatkan.

Sehubungan dengan itu, pendidikan lingkungan khususnya materi tentang sumberdaya air penting diberikan kepada siswa sejak TK, SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi. Bahkan, pendidikan lingkungan perlu diberikan melalui pendidikan non-formal bagi masyarakat umum.
Hal tersebut agar masyarakat memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya menjaga sumberdaya air demi kelangsungan kehidupan penduduk kota. Pada mata pelajaran geografi di SD, SMP, dan SMA, materi tentang sumberdaya air sudah ada; Sedangkan di Perguruan Tinggi materi sumberdaya air sebagai salah satu komponen geografi fisik
juga sudah diberikan, bahkan wajib muncul sebagai suatu matakuliah tersendiri, ungkap beliau.


Selengkapnya Curiculum Vitae dan Pidato beliau bisa didownload disini dan disini
Previous
Next Post »
0 Komentar